Kapolsek Tanjungsari ,AKP Agus Fitriyatna ,S.H membenarkan adanya pasutri asal Purworejo tertangkap warga setelah mencuri tas di Masjid Nur Ali . Sepandai - Pandainya Tupai meloncat suatu saat akan jatuh. Ini bahasa yang pantas dipakai untuk pasutri pelaku pencurian di Masjid Nur Ali.
Kapolsek AKP Agus menjelaskan ," bahwasanya pelaku tersebut bukan kali pertama melancarkan aksinya di tempat yang sama . Sebelumnya pelaku pasutri S , (59) dan MR (59) berhasil lolos karena masyaratkat tidak mengetahui aksi saat itu.
Setelah aksi sebelumnya berhasil lolos dan tidak diketahui , akhirnya pelaku pasutri kembali melancarkan aksinya . Namun apes , untuk kesekian kali berhasil dalam aksinya ,namun untuk kali ini dalam aksinya pasutri ketahuan dan ditangkap warga dengan dibantu jajaran Polsek setempat.
Saksi pertama , Sukis salah satu anggota SAR melihat pelaku kembali beraksi dan dibantu rekaman CCTV mengejar MR. Setelah tahu aksinya diketahui , MR berusaha pergi meninggalkan masjid menuju pasanganya yang sudah menunggu di salah satu tempat.
Melihat pasutri kabur , saksi pertama berteriak maling - maling sehingga mengundang perhatian masyarakat yang berada tidak jauh dari pelaku. Sentak warga membantu menangkap pasutri hingga akhirnya membawa pasutri ke mapolsek Tanjungsari.
Pasutri dalam aksinya menggunakan spm nopol AB 3110 ZU yang kemudian ikut dibawa ke mapolsek Tanjungsari . Barang bukti lain didapatkan diantaranya Tas yang berisakan uang tunai Rp 100.000, dokumen surat , sebuah ponsel merk Infiinik .
Sebagai informasi tambahan , satu Minggu yang lalu salah satu pengunjung di pantai Slili ikut menjadi korban aksi pasutri dengan kerugian sejumlah uang Rp 800.000
Red ( Barli )
0 Komentar