Setelah Kesekian Kali Berhasil Dalam Aksinya , Akhirnya Pasutri Tertangkap Warga Dibantu Jajaran Polsek Setempat

Tanjungsari || Lentera5 News.Com - viraal di beberapa media sosial , pasutri asal Purworejo ,Jawa tengah kembali berkasi pencuri Tas di Masjid Nur Ali  , kalurahan Banjarejo , Kapanewon Tanjungsari  , kabupaten Gunungkidul ,DIY Minggu (24/05/ 2026 ) sekira pukul.13 WIB.

Kapolsek Tanjungsari ,AKP Agus Fitriyatna  ,S.H  membenarkan adanya pasutri asal Purworejo tertangkap warga setelah mencuri tas di Masjid Nur Ali .  Sepandai - Pandainya Tupai meloncat  suatu saat akan jatuh. Ini bahasa yang pantas dipakai untuk pasutri pelaku pencurian di Masjid Nur Ali.

Kapolsek  AKP Agus menjelaskan ," bahwasanya pelaku tersebut bukan kali pertama melancarkan aksinya di tempat yang sama . Sebelumnya pelaku pasutri S , (59) dan MR (59) berhasil lolos  karena masyaratkat tidak mengetahui aksi  saat itu.

Setelah aksi sebelumnya berhasil lolos dan tidak diketahui , akhirnya pelaku pasutri  kembali melancarkan aksinya . Namun apes , untuk kesekian kali berhasil dalam aksinya ,namun untuk kali ini dalam aksinya  pasutri  ketahuan  dan ditangkap warga dengan dibantu jajaran Polsek setempat.

Saksi pertama , Sukis salah satu anggota SAR melihat pelaku kembali beraksi dan dibantu rekaman CCTV  mengejar MR. Setelah tahu aksinya diketahui , MR  berusaha pergi meninggalkan masjid menuju pasanganya yang sudah menunggu di salah satu tempat.

Melihat pasutri kabur , saksi pertama berteriak maling - maling sehingga mengundang perhatian masyarakat yang berada tidak jauh dari pelaku. Sentak  warga membantu menangkap pasutri hingga akhirnya membawa pasutri ke mapolsek Tanjungsari.

Pasutri dalam aksinya  menggunakan spm nopol AB 3110 ZU yang kemudian ikut dibawa ke mapolsek Tanjungsari . Barang bukti lain didapatkan diantaranya  Tas yang berisakan uang tunai Rp 100.000, dokumen surat , sebuah ponsel merk Infiinik .

 Sebagai informasi tambahan , satu Minggu yang lalu salah satu pengunjung di pantai Slili ikut menjadi korban aksi pasutri dengan kerugian sejumlah uang Rp 800.000

Red ( Barli )

Posting Komentar

0 Komentar