PARTAI GOLKAR KOTA JOGJA MENANGGAPI WACANA PEMBERLAKUAN JAM MALAM BAGI ANAK-ANAK DIBAWAH UMUR



Yogyakarta || Lentera5 News.Com- Pemerintan Kota Yogyakarta beberapa waktu ini memunculkan wacana dan rencana akan diberlakukannya pembatasan kegiatan anak dibawah 18 tahun berkegiatan diluar rumah dari jam 10.00 malam sampai dengan jam 04.00 pagi,  Kamis (28/05/2026).

Dan bahkan dalam pelaksanaanya dengan mengandeng pihak kepolisian RI akan melakukan razia terhadap remaja yang masih diluar rumah di jam tersebut. Jam malam anak di Kota Yogyakarta itu diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 49 tahun 2022.

 Mengacu perwal, aturan itu dimaksudkan sebagai upaya perlindungan terhadap anak dari kegiatan yang dapat membahayakan fisik, mental dan kesejahteraan sosial emosinya. Termasuk kegiatan yang mengarah pada tindakan kriminal.

Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 49 tahun 2022  pelaksanaan jam malam itu melibatkan berbagai pihak misalnya, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di kelurahan, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),  Forum Perlindungan Korban Kekerasan, Forum Kampung Panca Tertib (FKPT), lurah, mantri pamong praja dan perangkat daerah terkait. Unsur itu masuk dalam Tim Penegakan Jam Malam Anak.

"Menanggapi hal ini ,R Bambang Kusminto Nugroho Ketua Harian DPD Golkar Kota Jogja saat ditemui awak media mendukung diberlakukannya jam malam bagi anak-anak di jogja namun ada beberapa hal yang harus dianalisa dan diperhitungkan secara matang.

 Golkar Jogja melihat peristiwa kejahatan jalanan yg terjadi di Jogja ini berawal dari permasalahan yang sangat kompleks dan disebabkan oleh berbagai persoalan baik di tingkat lingkungan maupun tata kelola kasus-kasus anak yg terjadi di keluarga dan sekolah. 

Golkar Jogja sering melakukan diskusi panjang tentang kelajahatan jalanan ini termasuk bagaimana penanganan secara sosial dan hukum dengan baik, salah satunya telah diaktifkannya lembaga Bakumham Golkar Kota yang secara maksimal akan mengampu kepentingan hukum seluruh warga masyarakat.

Menurut R Bambang ,pemberkakuan jam malam ini harus benar-benar diperhitungkan secara matang, Jogja ini kota pariwisata dan kota pelajar yg sarat kegiatan budaya dan seni. Sehingga ketika banyak kegiatan yg sering dilakukan diluar rumah karena kegiatan positif dan bentuk kegiatan yg mendukung pariwisata maka jam malam justru akan bersinggungan dengan nuansa semangat kota wisata dan budaya. 

Hal ini jangan sampai justru terkesan membelenggu kebebasan berekspresi generasi muda jogja.

Redaksi 

Posting Komentar

0 Komentar