Pemkab Sragen Terapkan WFH Hari Jumat, ASN Diwajibkan Gowes atau Nebeng


 
SRAGEN  || Lentera 5 News.Com – Pemerintah Kabupaten Sragen mulai merancang kebijakan baru untuk efisiensi energi. Melalui instruksi Menteri Dalam Negeri dan arahan Gubernur, Bupati Sigit Pamungkas memutuskan untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang rencananya akan difokuskan pada hari Jumat.
 
Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan misi besar untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional.
 
"WFH ini sesuai petunjuk dari Pak Mendagri yang dilaksanakan pada hari Jumat. Intinya adalah bagaimana kita semua bisa melakukan penghematan dan efisiensi penggunaan bahan bakar," ujar Bupati Sigit Pamungkas, Kamis (2/4/2026).
 
Gowes dan Nebeng Jadi Budaya Baru
 
Selain WFH, Pemkab Sragen juga menerapkan aturan pendukung yang cukup unik namun tegas. Para pegawai didorong untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke moda transportasi yang lebih hemat.
 
Salah satu caranya adalah dengan bersepeda. Bupati menjelaskan bahwa akan ada pengaturan radius, di mana ASN yang tinggal dalam jarak tertentu, misalnya 6 hingga 7 kilometer dari kantor, akan diutamakan dan didorong untuk berangkat menggunakan sepeda.
 
Tak hanya itu, budaya "nebeng" atau berbagi kendaraan juga digalakkan. Pegawai yang tinggal searah atau satu jalur diminta berangkat bersama-sama dalam satu mobil untuk mengurangi volume kendaraan.
 
Bahkan, Bupati Sigit pun berseloroh menyediakan mobil dinasnya untuk ditumpangi para staf jika searah. "Janjian satu jalur, bisa goncengan. Kalau satu tujuan, mobil Pak Bupati juga bisa kok. Saya sendiri kalau tidak ada tugas luar, memang biasa naik sepeda," katanya.
 
Kebijakan ini berlaku menyeluruh, mulai dari kantor pusat pemerintahan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Seluruh perangkat desa diharapkan menjadi pelopor gerakan hemat energi ini.
 
Pelayanan Publik Tetap Prioritas
 
Meskipun program efisiensi sedang gencar dilakukan, Bupati Sigit menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak harus tetap berjalan maksimal.
 
"Yang pasti, pelayanan publik tidak boleh ditinggalkan. Sektor vital harus tetap beroperasi. Teknis pelaksanaannya sedang kita matangkan, bisa dengan sistem piket atau gantian, sehingga target efisiensi tercapai tapi pelayanan tetap prima," pungkasnya.
Red (. Rudi ) 

Posting Komentar

0 Komentar