Namun hal tersebut dibantah oleh Lurah Kalurahan Songbanyu, Giyarno. Saat dikonfirmasi awak media Lentera5 pada Selasa (20/01/2026) siang di ruang kerjanya, Giyarno mengatakan jika permasalahan tersebut telah diselesaikan di tingkat Kalurahan dan bantuan jamban sudah disalurkan ke warga lainya.
"Dulu yang mendapat bantuan jambanisasi ialah Sukasih yang rumahnya sangat berdekatan dengan rumah Pak Dukuh. Dan Sukasih ini juga yang dimana dalam kondisi jompo dan sakit-sakitan, sehingga Pak Dukuh membangun jambanisasi di pekerangan rumah milik Sukaseh," Jelasnya.i
Berkembang waktu , pembangunan jambanisasi tersebut menjadi potensi masalah warga setempat , pasalnya Sukaseh menerima bantuan tersebut notabenya masih ada ikatan saudara. Selain itu atas dasar musyawarah warga setempat , akhirnya dukuh Bandung memindah bantuan tersebut ke warga lain agar tidak ada tudingan atau rumor negatif .
Setelah muncul polemik tersebut, pada tanggal 26 Desember 2025, Pemerintah Kalurahan Songbanyu, Dukuh, RT dan pendamping Desa melaksanakan musyawarah. Dalam musyawarah itu, disepakati bantuan jambanisasi diberikan ke warga lain yaitu Sukatno.
"Meski jambanisasi itu telah dibangun, namun Dukuh bersedia mengganti semua material senilai Rp 7,5 juta ke Sukatno. Dan saat ini pembangunannya sudah mencapai progres 80%." Ungkapnya.
Giyarno menambahkan jika di Kalurahan Songbanyu ada sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memperoleh bantuan jambanisasi dengan anggaran sebesar Rp 52,5 juta. Dukuh menjelaskan bahwa bantuan tersebut tidak berbentuk uang , namun berwujud matrial.
"Bantuan tersebut dari Dana Keistimewaan tahun 2025." Imbuhnya.
Red ( Barli)
0 Komentar