Gunungkidul || Lentera5 News .com - Dalam rangka menegakan Perda , dinas Pariwisata berkolaborasi dinas Satuan Satpol PP menggelar pengawasan dan monitoring ( Monev) di titik pos Tempat Penarikan Retribusi ( TPR) . Hal ini merupakan salah satu upaya meningkatkan PAD , Minggu (28/12/2025) pukul 03.00 WIB.
Nampak di pos - pos Tempat Penarikan Retribusi (TPR) pintu utama Baron 1,2 Banjarejo , Ngestirejo , dan TPR Kemadang intasnsi satuan Satpol PP memantau dan menghitung jumlah wisatawan yang ikut rombongan bis dan kendaraan mobil pribadi.
Kepala bidang ( Kabid ) penegak perda Satpol PP ,Sumarmo menjelaskan pada awak media Lentera 5 , saat ini satuan Satpol PP menggelar pengawasan serta monitoring di setiap pos pos TPR .Hal ini salah satu upaya meningkatkan PAD dan juga hal ini memastikan bahwa rekan - rekan yang bertugas di pos - pos TPR sudah melakukan penarikan retribusi sesuai aturan yang berlaku.
" Ditegaskan Sumarno , bahwa dalam kurung waktu kurang - lebih tiga (3) Minggu sudah banyak membantu peningatkan PAD. Pengawasan dan pendampingan ini bermanfaat agar sama - sama memiliki tanggung jawab dan kedisplinan bersama. Kegiatan ini masih akan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan sampai kapan, serta berharap di tahun 2025 mampu mendekati target PAD .
Red ( Barli )
0 Komentar