Guna Kedisplinan Bersama , Dinas Pariwisata Berkolaborasi Dinas Satuan Satpol PP Menggelar Pengawasan Dan Monitoring di Pos - Pos Tempat Penarikan Retribusi ( TPR)


Gunungkidul || Lentera5 News .com -  Dalam rangka menegakan Perda  , dinas Pariwisata  berkolaborasi dinas Satuan Satpol PP menggelar pengawasan dan monitoring ( Monev) di titik pos Tempat Penarikan Retribusi ( TPR) . Hal ini merupakan salah satu upaya meningkatkan  PAD , Minggu (28/12/2025) pukul 03.00 WIB.

Nampak di  pos - pos Tempat Penarikan  Retribusi (TPR) pintu utama Baron 1,2 Banjarejo , Ngestirejo , dan TPR Kemadang  intasnsi satuan Satpol PP  memantau dan menghitung jumlah wisatawan yang ikut rombongan bis dan kendaraan  mobil pribadi.


Kepala bidang ( Kabid ) penegak perda Satpol PP ,Sumarmo menjelaskan pada awak media Lentera 5 , saat ini  satuan Satpol PP menggelar pengawasan serta monitoring di setiap pos  pos TPR .Hal ini salah satu upaya meningkatkan PAD dan juga  hal ini  memastikan bahwa rekan - rekan yang bertugas di pos  - pos TPR sudah melakukan penarikan retribusi  sesuai aturan yang berlaku.

" Ditegaskan  Sumarno , bahwa dalam kurung waktu kurang - lebih tiga (3) Minggu  sudah banyak membantu peningatkan PAD. Pengawasan dan pendampingan ini bermanfaat agar sama - sama memiliki tanggung jawab dan  kedisplinan  bersama. Kegiatan ini masih akan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan sampai kapan, serta berharap di tahun 2025 mampu mendekati target PAD .

Red ( Barli )

Posting Komentar

0 Komentar