Defile ratusan truk bermula berkumpul di seputaran GOR Logandeng , Playen kemudian dilanjutkan menuju Gedung.DPRD Gunungkidul.
Sulistyo selaku Koordinator aksi ujuk rasa, beraksi di dapan Alun-alun Pemkab Gunungkidul, (titik nol) dan di depan DPRD. Mereka protes terkait aturan ODOL yang dirasa akan memberatkan bagi supir truk maupun pengusaha jasa angkutan barang.
Beberapa tuntutan yang disampaikan Sulistyo dalam aksinya : diantaranya perubahan SHBJ ( Standar Harga Barang Dan Jasa ) yang bagi Dalam orasinya, ketua paguyuban supir truk Sulistiyo menyampaikan empat tuntutan, diantaranya revisi SHBJ (Standar Harga Barang dan Jasa) yang bagi para pengusaha jasa angkut dirasa berat, terkhusus truk.
“Tuntutan kita adalah pertama, Hapus undang-undang ODOL, kedua permudah KIR di Dishub Gunung kidul, ketiga revisi SHBJ Gunungkidul dan keempat hapuskan denda pajak seperti provinsi-provinsi lain. Setuju,” teriak Sulistiyo.
Dalam aksi itu ,beberapa perwakilan aksi solidaritas diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten GUnungkidul, Dra. Endang Sri Sumiyartini, M.A.P., untuk melakukan auden
Di depan ketua dan pimpinan dewan, anggota, serta sejumlah pejabat Pemkab Gunungkidul, keluhan para supir truk pun disampaikan.
Guna menindaklanjut hal tersebut, DPRD kabupaten Gunungkidul berjanji untuk segera mengirimkan surat resmi ke pada pemerintah pusat.
“Kalau tuntutan kita pada hari ini tidak dipenuhi, kita akan mengulang lagi. Yang utama nanti kita akan ked Dishub mas. Karena selama ini musuh kami itu Dishub, jadi nanti kita akan ke Dishub,” jelas Sulistyo saat demo berlangsung.
Dirasa sudah selesai ,akhirnya Sulistyo mengajak para aksi demo meninggalkan Gedung DPRD , situasi aman dan kondusip hingga selesai.
Red ( Barli )
0 Komentar