Untuk Tahap Awal Pembangunan Tempat Penarikan Retribusi ( TPR ) Menuju Tepus , Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Anggran Rp 770 Juta

Gunungkidul ,Yogyakarta || Lentera5News.Com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai merealisasikan pembangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) menuju kawasan pantai selatan di Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus. Total anggaran yang disiapkan untuk proyek ini mencapai Rp 2,6 miliar.

Pada tahap awal di tahun 2026, pembangunan mulai dijalankan dengan alokasi dana sebesar Rp 770 juta. 

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Nanang Putranto, mengatakan proyek ini merupakan bagian dari penataan akses menuju destinasi wisata pantai selatan.

“Berdasarkan DED, total kebutuhan anggaran sekitar Rp2,6 miliar. Namun untuk tahap pertama baru dialokasikan Rp 770 juta,” ujar Nanang, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, awalnya terdapat dua titik pembangunan TPR yang direncanakan, yakni di Kalurahan Tepus dan jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari. Namun, realisasi tahun ini difokuskan di Tepus.

Nanang menambahkan, pembangunan TPR tidak hanya berupa pos penarikan retribusi. Sejumlah fasilitas penunjang juga akan dibangun, seperti kantor operasional, toilet, tempat ibadah, taman, hingga area istirahat bagi wisatawan.

Selain itu, kondisi lahan yang belum rata turut memengaruhi besaran anggaran karena membutuhkan proses pemerataan terlebih dahulu.

“Untuk tahap awal difokuskan pada pembangunan kantor dan pos TPR agar fungsi dasarnya bisa segera berjalan. Mudah-mudahan bisa selesai dalam dua tahap,” jelasnya.

Red ( Barli ) 


Posting Komentar

0 Komentar