Sadis !!!..! Anak Siswi Sekolah Dasar ( SD) Diduga. Menjadi Korban Kebejatan Predator Dibawah Umur
BANTU || LENTERA 5 NEW .COM - Diduga seorang remaja melakukan tindak Pidana asusila terhadap seorang anak perempuan dibawah umur di salah satu penginapan di Wilayah Kabupaten Bantul, tepatnya di salah satu penginapan Pantai Parangtritis, Kretek Bantul DIY pada, 26 januari lalu.
Dugaan tindakan asusila tersebut di lakukan oleh PA (19) seorang pemuda yang merupakan warga di Kelurahan Kepek, Wonosari, Gunungkidul DIY yang saat ini berdomisili di wilayah Kedung Keris, Kapanewon Nglipar terhadap korbanya berinisial IY (12) warga Bantul.
Menurut keterangan dari, Poniran selaku ketua RT 06, RW, 03. Kwarasan, Kedungkeris Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, saat di temui awak media Investigasisiagabhayangkara.com. hari jum'at/02/03/2024.pukul 15:15 WIB. mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 26 Januari 2024 lalu PA yang pada saat itu tengah berada di rumah kostnya di wilayah Sleman,tiba tiba didatangi oleh IY yang masih berstatus siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD).
Kemudian IY pun mengajak PA, untuk bermain ke Pantai Parangtritis yang berada di wilayah Kretek, Bantul DIY. namun setelah puas bermain, sepasang remaja itupun langsung menuju ke salah satu losmen/penginapan dan menginap di wilayah tersebut. kepada media pada Jum'at (01/03/2024)
“Di duga disitulah mereka melakukan tindakan hubungan selayaknya suami istri. sehingga kedua pasangan remaja tersebut baru pulang pada siang harinya tanggal 27 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 wib dan pelakupun di antar oleh IY ke kostnya yang berada di wilayah Sleman, baru kemudian IY pulang kerumahya",ujar Poniran.
Lantaran IY sehari semalam tak pulang dan tanpa sepengetahuan orang tuanya, sesampai dirumah IY pun langsung di tanya orang tuanya, dan seketika pihak orang tua (IY) pun sangat kaget ketika IY mengatakan bahwa dirinya telah diajak pergi menginap di sebuah penginapan/losmen oleh PA, dan disetubuhi oleh pelaku (PA) di salah satu losmen di wilayah Parangtritis.
Tak terima dengan pengakuan anaknya, keluarga IY pun langsung mendatangi Kost PA yang berada di wilayah Sleman, dan kemudian PA langsung dibawa ke rumah orang tua korban yang berada di wilayah Bantul. sesampainya di rumah korban, PA juga sempat mendapat perlakuan kekerasan, pukulan dari beberapa orang yang berada di rumah korban tersebut.
Lebih lanjut Poniran menyampaikan bahwa pada 28 Januari 2024, pihak keluarga PA,mendapat kabar melalui telfon jika anaknya PA mengalami masalah kerjaan, sehingga mereka di minta untuk datang kerumah korban, namun menurut poniran dalam pertemuan tersebut tidak di rumah korban melainkan,di sebuah Gazebo yang berada di pinggir kali.
Di tambahkan oleh poniran pertemuan tersebut di lakukan tidak di rumah korban dengan alasan ibunya IY, malu kejadian tersebut di dengar lingkungan sekitar IY tinggal," paparnya
Setelah kami di beritau permasalahan yang sebenarnya, oleh keluarga korban, saya dan kedua keluarga mengadakan musyawarah dan kesepakatan kekeluargaan, Dalam musyawarah itu, PA sepakat memberikan uang sebesar 20, juta guna untuk berobat ke dokter selaput darah, namun dalam kesepakatan kedua belah pihak tersebut tidak di sertai surat perjanjian, melainkan hanya lisan dan sebagai jaminan satu unit sepeda motor yamaha Cripton milik PA dan KTP hingga sampai saat ini masih di tahan oleh korban IY
"Dalam musyawarah tersebut PA sepakat memberikan uang tali asih sebesar 20, juta guna untuk pengobatan selaput dara ke dokter",pungkas Poniran.
Hingga berita ini di turunkan pihak PA sendiri belum menyelesaikan Kesanggupan pembayaran yang sudah di sepakati oleh kedua belah pihak, dan untuk terduga pelaku PA tidak bisa ditemui karna alasan pekerjaan.
Dilangsir Media Investigasi new.com
( Red Hanif / Sularsi).
0 Komentar